Jombang (6/4). Pondok Pesantren Gadingmangu mempertegas komitmennya dalam pelestarian alam dengan menghadiri agenda Pembinaan Ecopesantren yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (6/4/2026) di Ruang Rapat Adipura ini menjadi wadah strategis bagi sejumlah pondok pesantren di wilayah Jombang untuk memperkuat tata kelola lingkungan berbasis pesantren.
Perwakilan DLH Jombang, Luluk Iftitah, yang hadir sebagai pemateri menjelaskan bahwa program ini merupakan panduan komprehensif untuk memetakan sejauh mana pesantren mampu menerapkan praktik ramah lingkungan. Indikator penilaiannya mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari efektivitas pengelolaan sampah, konservasi sumber daya air, hingga upaya penghijauan di lingkungan pondok secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Luluk menekankan pentingnya pemanfaatan energi terbarukan dan inisiatif edukasi sebagai pilar utama. Melalui instrumen ini, setiap pesantren diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran ekologis di kalangan santri, sehingga praktik ramah lingkungan tidak hanya menjadi aturan formal, melainkan bagian dari identitas dan gaya hidup di lingkungan pendidikan agama.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPW Himpunan Penggiat Adiwiyata Indonesia (HPAI) Jawa Timur, Ika Maftuhah Mustiqowati, memaparkan sejumlah indikator kunci untuk mewujudkan profil Ecopesantren yang ideal. Ia menggarisbawahi bahwa transformasi ini harus dimulai dari penguatan struktur pendidikan yang ada di dalam pondok pesantren itu sendiri.
“Fokus utamanya meliputi pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan serta penguatan Integrasi Fiqih Lingkungan. Langkah ini diharapkan mampu mengubah pola pikir santri dalam memandang pelestarian alam bukan sekadar aktivitas sosial, melainkan bagian dari manifestasi ibadah,” tegas Ika dalam paparannya di hadapan para peserta.
Merespons pembinaan tersebut, pengurus Pondok Pesantren Gadingmangu, Febrian Usama, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DLH Kabupaten Jombang. Menurutnya, sinergi ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mendorong terciptanya ekosistem pesantren yang asri dan berkelanjutan di Kabupaten Jombang.

