Jakarta (7/4). Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menekankan pentingnya sinergisitas antara aparatur keamanan dan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam menjaga stabilitas nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri yang diwakili Kasubdit III Baintelkam Polri Kombes Pol Agus Andrianto.
Dalam pemaparan materi bertajuk “Peran Ormas dalam Menjaga Harmoni Sosial, Pencegahan Radikalisme, dan Penegakan Hukum yang Humanis” pada Selasa (7/4/2026), ia mengingatkan Indonesia yang multicultural. “Dengan keragaman etnik, bahasa, dan agama merupakan kekuatan nasional yang besar,” ujarnya dalam Munas X LDII.
Namun, ia mengingatkan keberagaman tersebut ibarat pisau bermata dua, yang berpotensi memicu konflik sosial jika tidak dikelola dengan manajemen yang baik dan bijaksana. Ia menyoroti tantangan modern seperti politisasi identitas dan persebaran disinformasi yang kian masif. Menurutnya, fenomena ini dapat memicu intoleransi dan polarisasi di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, penguatan nilai-nilai persatuan dan moderasi menjadi harga mati yang memerlukan peran aktif dari seluruh elemen negara serta lapisan masyarakat demi menjaga keutuhan NKRI.
Lebih lanjut, Kombes Pol Agus menegaskan bahwa stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) bukanlah tanggung jawab tunggal aparat keamanan semata. Dukungan dari komponen bangsa, termasuk ormas, sangat krusial dalam melakukan deteksi dini terhadap bibit-bibit radikalisme, “Pencegahan konflik memerlukan penguatan sikap toleransi dan penerimaan tulus terhadap perbedaan di ruang publik,” ungkap Kombes Pol Agus.
Langkah ini dinilai sejalan dengan visi Asta Cita yang memprioritaskan penguatan persatuan nasional. Polri mendorong agar tokoh agama dan masyarakat menjadi motor penggerak moderasi beragama yang inklusif. Moderasi ini dipandang sebagai kunci utama untuk menumbuhkan kehidupan beragama yang damai tanpa terjebak dalam arus ekstremisme.
Menghadapi tantangan masa depan, Polri juga mengingatkan Indonesia akan masa bonus demografi hingga tahun 2045, di mana 70 persen penduduk berada pada usia produktif. Melimpahnya sumber daya manusia ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan agar mampu bersaing di era Industri 4.0, sembari tetap memegang teguh semangat persatuan yang pernah dicetuskan Ir. Soekarno, “Persatuan Indonesia bukanlah persatuan satu golongan, melainkan persatuan seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Merespons paparan tersebut, Sekretaris Pondok Pesantren Gadingmangu, Nurul Firdaus, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polri. Ia menegaskan komitmen pesantren dalam menyukseskan program pemerintah terkait penguatan persatuan nasional. Firdaus menilai sinergitas antara ulama dan umaro adalah fondasi penting dalam menciptakan tatanan sosial yang kondusif.
Sebagai langkah konkret, Firdaus memastikan bahwa materi toleransi dan moderasi beragama akan terus diinternalisasi kepada para santri. Diharapkan, setiap lulusan pesantren tidak hanya cakap secara spiritual, tetapi juga mampu menjadi teladan di masyarakat dalam menjaga keutuhan NKRI dan menjadi benteng pertahanan melawan paham radikal di daerah masing-masing.

