Jakarta (8/4). Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama RI, K.H. Muchlis Muhammad Hanafi, yang hadir mewakili Menteri Agama, menegaskan pentingnya peran strategis Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam dalam membangun kesadaran lingkungan berbasis nilai-nilai ketuhanan. Dalam sesi pembekalan Musyawarah Nasional (Munas) X Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) pada Rabu (8/4/2026), beliau memperkenalkan konsep “Ekoteologi” sebagai fondasi spiritual dan solusi konkret guna menjawab berbagai tantangan lingkungan global yang kian mendesak.
Muchlis menyampaikan bahwa isu lingkungan hidup kini menjadi prioritas nasional, selaras dengan program Asta Cita. Ia menyerukan agar para tokoh agama tidak lagi berdiam diri dan mulai aktif menyuarakan isu-isu kritis seperti perubahan iklim (climate change), ancaman bencana banjir, tanah longsor, hingga krisis energi yang melanda dunia.
Dalam pemaparannya, Muchlis menyoroti fakta memprihatinkan terkait ketahanan pangan dan perilaku konsumsi manusia. Terdapat ironi besar di mana 1,30 miliar ton sisa makanan terbuang setiap tahunnya, sementara 637 juta penduduk dunia masih mengalami kelaparan. Beliau menegaskan bahwa alam sebenarnya memiliki sumber daya yang cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia, namun keserakahan sebagian kelompoklah yang menciptakan kemiskinan dan kerusakan.
Lebih jauh, persoalan sampah rumah tangga menjadi sorotan khusus karena menyumbang 60% dari total sisa pangan yang terbuang dan memberikan kontribusi sebesar 10% terhadap emisi gas rumah kaca. Oleh karena itu, pengelolaan sampah dari dapur rumah tangga menjadi langkah mendesak yang harus dilakukan sebagai bentuk nyata kepedulian lingkungan.
Secara teologis, K.H. Muchlis memaparkan bahwa manusia memiliki mandat utama sebagai Khalifah untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, serta menjalankan fungsi ‘Imaroh atau memakmurkan bumi. Mengutip pemikiran Imam Al-Ghazali, beliau memperingatkan bahwa merusak fungsi alam, seperti memotong ranting pohon sebelum ia tumbuh besar, merupakan bentuk kufur nikmat karena tidak menggunakan nikmat Allah sesuai peruntukannya.
Menanggapi arahan tersebut, Sekretaris Pondok Pesantren Gadingmangu, Nurul Firdaus, menyatakan kesepahaman penuh bahwa isu lingkungan bukan sekadar masalah teknis, melainkan masalah teologis. Sebagaimana disampaikan beliau mengenai fungsi manusia sebagai Khalifah dan misi ‘Imaroh (memakmurkan bumi), Pondok Pesantren Gadingmangu berkomitmen menjadikan nilai-nilai ini sebagai kurikulum kepengasuhan. Kami memandang bahwa merusak lingkungan adalah bentuk pengabaian terhadap amanah Allah SWT.
Sebagai institusi pendidikan dengan populasi santri yang sangat besar, Pesantren Gadingmangu melihat adanya tantangan sekaligus peluang emas dalam pengelolaan sisa operasional asrama. Nurul Firdaus mengungkapkan langkah-langkah strategis telah dilakukan Ponpes Gadingmangu dalam mendukung program kemandirian pangan dan zero waste berbasis “Ecopesantren” di lingkungan Ponpes Gadingmangu.
Arahan Kementerian Agama menjadi pijakan bagi Pondok Pesantren Gadingmangu untuk bertransformasi menjadi penggerak utama dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Sinergi antara nilai agama dan aksi lingkungan ini menjadi kunci utama untuk menjamin ketersediaan sumber daya dan kelestarian alam bagi kehidupan generasi mendatang.

